Home » Jogja Kita » Tulis “Jogja Ora Didol” M.Arif Seniman Street Art Jogja Divonis 14 Hari Percobaan

Tulis “Jogja Ora Didol” M.Arif Seniman Street Art Jogja Divonis 14 Hari Percobaan



Jogja Ora Didol (foto: dokumen @masbutet)

Seniman Street Art yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh Satpol PP karena memperbaiki tulisan “Jogja Ora Didol” hari ini, Kamis (10/10) menjalani sidang tindak pidana ringan di PN Jogjakarta.

Hakim memutuskan M.Arif bersalah karena melanggar Pasal 1 Ayat 1 Perda no 18 tahun 2002 tentang pengelolaan kebersihan. Atas dasar itu hakim menjatuhi hukuman masa percobaan 14 hari dengan hukuman 7 hari penjara.

M.Arif mengatakan dia sebenarnya hanya ingin memperbaiki tulisan “Jogja Ora Didol” supaya lebih enak dilihat masyarakat Jogja.”Saya menebalkan pakai kuas dan cat, karena tulisannya kurang jelas. Biar bisa dipandang masyarakat dengan baik,” kata M.Arif.

Facebook Twitter Share on Google+