Stop Kekerasan Jurnalis
Lecehkan Profesi, Jurnalis Tuntut Sarinto Minta Maaf
Sejumlah jurnalis melakukan aksi di depan gedung DPRD Bantul, Jumat (21/3) sebagai bentuk protes terhadap pelecehan jurnalis yang dilakukan seorang anggota DPRD. (Foto: Kresna)
Gara-gara profesi jurnalis dilecehkan, puluhan jurnalis menggelar aksi demo di DPRD Kabupaten Bantul, Jumat (21/3) siang. Para jurnalis ini menuntut Sarinto, Ketua Komisi D DPRD Bantul meminta maaf atas perbuatan yang diduga melecehkan profesi jurnalis dan pelecehan verbal terhadap jurnalis Harian Jogja, Bhekti Suryani.
Dalam aksinya, para jurnalis ini membawa poster-poster bertuliskan “Berani Bohong Berani Bertanggung Jawab”, “Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis dalam Bentuk Apapun”, “Jangan Bunuh Kebebasan Jurnalis Membuat Berita”. Selain membawa poster, orasi pun juga dilakukan.
Hendrawan Setiawan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, dalam orasinya mengatakan bahwa kekerasan ataupun intimidasi kepada jurnalis dalam bentuk apapun, tidak dibenarkan. Hendrawan juga menambahkan bahwa memang tugas pers untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Senada dengan Hendrawan, Aloysius B Kurniawan selaku Direktur LBH Pers Jogjakarta mengatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak dibenarkan. “Sudah ada mekanisme penyelesaiannya. Kalau tidak puas bisa mengirimkan hak jawab. Apabila tidak bisa diselesaikan juga, bisa melaporkan ke Dewan Pers,” ujarnya.
Di akhir aksinya, para jurnalis yang diwakili oleh Direktur LBH Pers menyerahkan surat pernyataan sikap yang diterima oleh Amir Syarifudin selaku anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul. Dalam surat tersebut terdapat dua tuntutan yaitu BK DPRD Bantul memberikan teguran secara tegas kepada Sarinto dan memintanya meminta maaf kepada Bhekti Suryani.
Setelah menerima surat pernyataan sikap tersebut, Amir mengatakan bahwa secepatnya surat tersebut akan disampaikan kepada Ketua BK DPRD Bantul. “Rencananya besok Senin kita akan langsung meminta keterangan dari saudara Sarinto terkait kasus tersebut,” ujar Amirsyarifudin kepada para jurnalis.
Berita Terkait
- Sultan HB X: Jangan Maknai Pilpres Sebagai Perang Baratayuda
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Garbhita Tuntut Ormas Anarkis dan Tidak Berazas Pancasila Dibubarkan
- Seniman Legendaris ini Ngamen Keliling Jogja Demi Jokowi
- Sultan HB X Prediksikan Jerman Juara Piala Dunia




