Kampus
KKN SLM 33 UGM dan KPK Kerjasama Pemberantasan Korupsi
Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sleman Unit 33 Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pemberantasan korupsi usia dini di wilayah Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati. Bentuk kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara KPK RI dan Rektorat UGM terkait pemberantasan korupsi yang dilakukan beberapa waktu lalu (18/5) di Gedung Grha Sabha Pramana,
KPK RI melalui Direktorat Pedidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) mendukung kegiatan KKN Sleman 33 tersebut. Mereka memberikan berbagai produk penyuluhan antikorupsi seperti, buku bacaan, Sticker, poster, botol minum, dan Topi. Dukungan ini dikemas dalam bentuk penyuluhan dengan sasaran anak usia 7 - 9 tahun tingkat sekolah dasar. Selain itu, sekolah dasar yang telah dilakukan penyuluhan akan ditandai dengan papan khusus yang dikirim langsung dari KPK RI.
“Kami akan selalu merasa senang dengan adanya bentuk kerjasama penyuluhan seperti ini. Harapan kedepannya kegiatan seperti ini bisa menjadi gerakan bersama dalam melakukan penyadaran terhadap virus korupsi dan mahasiswa sebagai garda terdepan mampu memainkan peran yang sangat penting.”, kata Ardiansyah Putra, Dikyanmas KPK RI.
Penyuluhan KKN Sleman 33 ini dilaksanakan dalam tema besar “Inspiring Bulaksumur Urban Community” yang bertujuan untuk menginspirasi masyarakat urban sekitar UGM. Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan di beberapa Sekolah Dasar sekitar UGM, antara lain di SD Negeri Purwosari, SD Negeri Pogung Kidul, dan SD Negeri Sinduadi Timur. Diharapkan kegiatan penyuluhan ini dapat menginspirasi anak – anak untuk mencegah tindakan korupsi sejak usia dini.




