Home » Jogja » Angkat 484 Guru Honorer, Sleman Langgar Aturan

Angkat 484 Guru Honorer, Sleman Langgar Aturan



Kekurangan guru dari tingkat SD hingga SMK di Sleman membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman terpaksa harus melanggar aturan terkait pengangkatan guru honorer. Saat ini Disdikpora Sleman telah mengangkat 484 guru honorer

“484 guru honorer tersebut terdiri dari 240 orang guru kelas SD, 190 orang guru pendidikan jasmani SD, 30 orang guru komputer untuk SMP dan SMA dan 24 orang guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA,” terang Drs. Tri Pujantoro, Kabid Pembinaan Tendik Disdikpora sebagaimana dikutip dari kedaulatan rakyat.

Kekurangan guru di Sleman yang menyebabkan harus mengangkat guru honorer menjadi masalah tersendiri. Di satu sisi sekolah tidak boleh mengangkat guru honorer namun di sisi lain sekolah dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik dan menyediakan pendidik.

Selain masalah pelanggaran aturan pengangkatan guru honorer, permasalahan pun bertambah kala sekolah dasar tidak diperkenankan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar honor atau gaji guru honorer.

Namun menurut Tri Pujantoro untuk mengatasi permasalahan gaji atau honor tersebut nantinya Pemkab Sleman akan memberikan tunjangan fungsional bagi guru honorer yang memenuhi syarat. Selain itu guru honorer tersebut nantinya juga akan mendapatkan tambahan intensif dari Pemerintah Propinsi Jogjakarta.

Facebook Twitter Share on Google+