Home » Berita, Jogja » Sultan HB X Khawatir 100 Tahun Lagi Bahasa Ibu Punah

Budaya

Sultan HB X Khawatir 100 Tahun Lagi Bahasa Ibu Punah



Sultan bersama para tamu dalam Pisowanan Ageng. (Foto: Cahyo PE)

Gubernur Jogjakarta sekaligus Raja Kraton Jogja, Sri Sultan HB X menandatangani MoU bidang ketransmigrasian antara Pemerintah Jogjakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Utara, Selasa (25/11) di Kepatihan. Penandatanganan ini sendiri dilakukan untuk menjalankan program Kementrian pembangunan daerah tertinggal yang menargetkan 10.000 KK per tahun untuk bertransmigrasi.

Usai penandatangan, Sultan HB X memberikan sambutan yang berisi tentang resiko dalam menjalankan program transmigrasi. Sultan menilai salah satu resiko program transmigrasi yaitu masyarakat kehilangan akar budayanya.

“Meski demikian resiko tersebut harus hadapi demi mencapai kesejahteraan masyarakat.Kita paham bahwa selain untuk pemerataan, transmigrasi bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, namun konsekuensinya masyarakat akan kehilangan akar budayanya,” katanya.

Di sisi lain Sultan HB X melihat perlunya transformasi budaya untuk menciptakan manusia masa depan yang menghargai perbedaan antar etnik kebudayaan. Sultan HB X khwatir jika nantinya tidak ada transformasi budaya dalam kurun 100 tahun ke depan akan lahir generasi baru yang sudah tidak tahu lagi bahasa ibu.

“Karena itu perlu diperhatikan bagaimana program transmigrasi juga disesuaikan dengan kebudayaan transmigran. Misalnya orang diberi tanah dua hektar dan rumah, dan itu jaraknya berjauhan, orang jawa tidak bisa. Karena itu harus ada fomulasinya,” tutup Sultan HB X.